Yogyakarta – Dinas Koperasi dan UKM DIY gencar melakukan program fasilitasi halal bagi UMKM di Daerah Istimewa Yogyakarta. Program ini bagian dari usaha memaksimalkan potensi ekonomi yang ada di DIY. Dilihat dari sisi pengeluaran, masyarakat Indonesia merupakan konsumen terbesar bagi pasar produk halal dunia. Populasi Indonesia sebanyak 87 persen adalah Muslim dan potensi dampak ekonomi industri halal terhadap produk domestik bruto nasional adalah sebesar 3,8 miliar dolar AS. Potensi inilah yang mendorong DIY gencar lakukan pendampingan sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM.
Meluasnya gaya hidup di tingkat global juga menjadi perhatian Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin. Menurut Ma’ruf Amin, halal bukan lagi sebatas pemenuhan kaidah agama melainkan pemenuhan standar kesehatan serta kualitas barang, jasa, dan konsumsi. Pemerintah terus mendorong Indonesia untuk menjadi pusat produsen halal dunia pada tahun 2024.
Guna mendorong percepatan sertifikasi halal, Menkop UKM Teten Masduki mengatakan bahwa strategi mempermudah sertifikasi halal harus dipersingkat. Presiden melalui Rapat Terbatas juga meminta agar proses sertifikasi halal ini dipangkas dari 21 hari menjadi 3 hari saja. Dengan ini berarti bahwa UMKM di Daerah juga harus memanfaatkan kemudahan sertifikasi halal untuk menjadi bagian dari improvisasi UMKM naik kelas.
Kepala Dinas Koperasi UKM DIY Ir. Srie Nurkyatsiwi, M.M.A sangat menaruh perhatian terhadap kegiatan fasilitasi Sertifikat halal bagi pelaku usaha di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI juga telah dilakukan untuk mendorong percepatan pelaksaan sertifikasi halal di Yogyakarta. Sertikasi halal ini bertujuan untuk pengakuan kehalalan atas suatu produk, jaminan kualitas mutu produk, perlindungan kepada konsumen dan produk UMKM sendiri. Tentunya itu semua juga menjadi bagian dari komitmen Dinas Koperasi UKM DIY guna mewujudkan UKM naik kelas.
Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah Dinas Koperasi UKM DIY Dra. Tatik Ratnawati, M.M di tahun 2022 sesuai arahan Kepala Dinas memberikan pendampingan sertifikasi halal self-declare secara gratis kepada UMKM Teras Malioboro 1. Fasilitasi halal ini untuk menguatkan potensi ekonomi, terutama bagi para pelaku ekonomi di Teras Malioboro 1.
Penyelenggaraan fasilitasi bagi UMKM ini sudah banyak dilakukan oleh Dinas Koperasi UKM DIY, dan untuk Teras Malioboro 1 kegiatan ini merupakan yang pertama kali. “Ini kali pertama dan sasarannya adalah UMKM Teras Malioboro 1. Kini Teras malioboro 1 menjadi bagian dari Dinkop UKM DIY, maka kami juga harus memberikan fasilitasi halal kepada mereka” Kata Dra. Tatik Ratnawati, M.M. Seperti halnya baru-baru ini, Dinas Koperasi dan UKM DIY menggelar fasilitasi halal bagi pelaku UMKM Teras Malioboro 1 di Gedung LPP Agro Nusantara Kota Yogyakarta selama dua hari.
Kepala Balai Layanan Bisnis UMKM Hellen Phornica, STP., M.Si selaku pengelola Teras Malioboro 1 juga menyambut baik program sertifikasi halal self-declare yang menyasar bagi tenant Teras Malioboro 1 ini. Fasilitasi halal ini juga diharapkan bisa menjadi ruang edukasi dan informasi berkaitan penciptaan produk-produk halal. Menurut Kepala Balai Layanan Bisnis UMKM, lebih dari 40 tenant pelaku usaha halal di Teras Malioboro 1 sudah mengumpulkan berkas sebagai kelengkapan dari proses mendapatkan sertifikasi halal self-declare. Nantinya sekitar 120 UMKM Teras Malioboro 1 juga akan menyusul untuk mendapatkan akses sertifikasi halal self-declare yang akan dilaksanakan pada akhir November (ab).