Inovasi Pelayanan Publik adalah terobosan jenis pelayanan publik baik yang merupakan gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung (Peraturan Menteri PANRB No. 30 Tahun 2014). Inovasi ini tidaklah harus berupa suatu penemuan baru, melainkan pula mencakup pendekatan baru, perluasan maupun peningkatan kualitas pada inovasi pelayanan publik yang ada.
Balai Layanan Bisnis UMKM DIY merupakan UPT Dinas Koperasi DIY yang mengelola Teras Malioboro 1. Sejak diresmikannya pada Bulan Januari 2022 hingga Bulan November 2023, Balai Layanan Bisnis UMKM DIY telah membuat 17 Inovasi Pelayanan Publik. Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dan melibatkan berbagai pihak yang bertujuan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat, khususnya pengguna layanan di Teras Malioboro 1.